Wagub DIY Minta Baleg DPR RI Serap Aspirasi Rakyat

“Kami selalu berusaha membantu,” tutur Sri Paduka.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI kali ini dalam rangka sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2022.

Dikabarkan dari antara, Anggota Baleg DPR RI My Esty Wijayati mengatakan sosialisasi mencakup Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

Berdasarkan keputusan DPR RI, kata dia, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU.

Selain itu, Baleg DPR RI mempunyai kewajiban menyosialisasikan prolegnas yang dimaksud kepada masyarakat.

Exit mobile version