“Kami selalu berusaha membantu,” tutur Sri Paduka.
Kunjungan Kerja Baleg DPR RI kali ini dalam rangka sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2022.
Dikabarkan dari antara, Anggota Baleg DPR RI My Esty Wijayati mengatakan sosialisasi mencakup Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.
Berdasarkan keputusan DPR RI, kata dia, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU.
Selain itu, Baleg DPR RI mempunyai kewajiban menyosialisasikan prolegnas yang dimaksud kepada masyarakat.