JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai dialog menjadi kekuatan dalam mengatasi perbedaan yang membuat kesepakatan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi undang-undang.

“Saya bersyukur melalui dialog yang konstruktif, yang dilakukan Panitia Kerja Badan Legislasi DPR, akhirnya RUU TPKS disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna mendatang,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan perjalanan panjang pengajuan RUU PKS untuk menjadi UU tersebut memberi pelajaran berharga bagi bangsa. Banyak perbedaan muncul dalam setiap pembahasan, katanya, namun ternyata hal itu mampu diatasi dengan membangun dialog yang konstruktif.