Melalui siaran pers Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (12/2), terungkap bahwa pemerintah telah merampungkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Naskah RUU TPKS, tercatat 588 DIM yang terangkum dalam 12 bab dan 81 pasal.
DIM tersebut sudah ditandatangani Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri pada Jumat (11/2) pagi untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.
Lestari berharap pemerintah segera mengirim surpres beserta DIM tersebut agar pekan ini bisa segera dimulai proses pembahasan bersama RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR RI.(qq)