Wakil Ketua MPR: Indonesia Miliki UU TPKS Cegah Kekerasan Seksual

Menurut dia, saat ini masyarakat sipil harus terus-menerus menyerukan isu-isu utama, seperti mewujudkan kesetaraan gender yang masih dihadapi bangsa Indonesia.

Menurut Rerie, upaya menyeluruh dalam peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi nasional harus segera dilakukan untuk mengakhiri pernikahan anak yang merupakan bagian upaya mewujudkan kesetaraan gender pada 2030. (qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *