Wakil Rektor Unila Akui Dititipi Pesan oleh Karomani

- Editor

Minggu, 21 Agustus 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

BANDARLAMPUNG, Mediakarya – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar mengakui sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022). Ia mengaku dimintai keterangan selama 12 jam terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2022.

“Ya, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dari perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut,” kata Asep saat dimintai keterangan di Unila, Bandar Lampung, Ahad (21/8/2022).

Ia mengatakan, kehadirannya ke KPK atas dasar panggilan dari lembaga antirasuah tersebut terkait kasus yang menimpa rektor dan pejabat tinggi Unila lainnya. “Ada 15 pertanyaan yang diajukan KPK ke saya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Tentu saya siap bila dipanggil lagi oleh KPK serta akan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” kata dia.

Asep mengaku sempat bertemu Rektor Unila, Prof Karomani saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Asep, Karomani yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap menitipkan pesan.

“Ketemu, KRM dalam kondisi sehat dan tegar. Yang bersangkutan meminta permohonan maaf pada civitas akademika Unila dan masyarakat atas musibah ini,” kata dia.

Baca Juga:  KPU Makassar Umumkan 50 Caleg DPRD Kota Terpilih

Asep pun mengungkapkan, keterlibatan pihak swasta dalam hal Andi Desfiandi (AD) terhadap kasus tersebut merupakan urusan pribadi dirinya dengan Unila guna memasukkan anaknya ke kampus ini. “Uang yang diberikan Andi Desfiandi kepada Rektor Karomani adalah untuk memasukkan anak kandungnya sendiri. Ini sepengetahuan saya, bukan untuk orang lain,” kata dia, dilansir dari republika.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Tiga orang menjadi penerima suap, yaitu Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi adalah Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, Karomani yang memiliki wewenang dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila), aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta. Ia memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo serta melibatkan MB turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Teladan yang Membungkam, Inilah Pesan Pimpinan Ponpes Gontor di Hadapan Presiden
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:34 WIB

Teladan yang Membungkam, Inilah Pesan Pimpinan Ponpes Gontor di Hadapan Presiden

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Berita Terbaru

Daerah

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:43 WIB