Wamen ATR: Semua Tanah Rumah Ibadah Termasuk Pura Disertifikasi

Raja Juli yang melakukan kunjungan ke Pura Puseh lan Desa Peguyangan mengatakan pihaknya terus mengejar sertifikasi rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.

Wamen ATR/BPN menyebut penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak asasi manusia. Dengan perlindungan itu, kata dia, umat beragama akan mendapatkan kenyamanan dalam beribadah.

“Dengan adanya sertifikat ini, tanah rumah ibadah mendapat jaminan kepastian hukum. Kepastian hukum ini akan menghindari dari mafia tanah yang jahat,” kata Raja, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *