JAKARTA, Mediakarya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pemerintah akan mensertifikasi semua tanah rumah ibadah dari seluruh kepercayaan yang diakui di Indonesia, salah satunya pura.

“Saya mendapat laporan banyak rumah ibadah yang belum mendapatkan sertifikat. Karena itu selaras dengan arahan Pak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan memberikan perhatian terhadap hal ini,” kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Raja Juli menyerahkan tiga sertifikat pura atas nama Pura Desa Adat Peguyangan di Denpasar Utara, Bali.