Wapres Ma’ruf memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, guna membahas revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Dikabarkan dari antara, dalam rapat tersebut, Wapres menyampaikan tiga hal yang dibahas, yakni terkait usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan DIM dari Pemerintah serta rekomendasi dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN).
“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan, karena sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional) yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” jelasnya.
Wapres juga mengimbau kepada seluruh jajaran menteri terkait untuk sungguh-sungguh mempersiapkan bahan yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut.