Wapres: Radikalisme Harus Dicegah Bersama

“Tentu ulama tidak bisa berjuang sendiri. Peran keluarga, guru, dan masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal dan terorisme,” katanya, dilansir dari antara.

Pemerintah juga memperkuat penanggulangan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020—2024.

“Perpres ini menjadi acuan kita bersama untuk memperkuat kolaborasi antara K/L, pemda, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, guna mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme,” katanya.

Exit mobile version