Tambang BauksitKondisi Tambang Bauksit. (Foto: Ist)

KEPRI, Mediakarya – Konflik antara PT Hermina Jaya dan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini belum menemukan titik terang. Warga setempat menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit milik perusahaan tersebut karena dinilai ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama masyarakat.

Kesepakatan antara perusahaan dan warga sebelumnya telah dituangkan dalam akta perjanjian notaris dan disetujui oleh kedua belah pihak. Namun, hingga saat ini warga menilai sejumlah kewajiban PT Hermina Jaya belum juga direalisasikan. Salah satu tuntutan utama adalah pembayaran lahan kebun milik warga yang terdampak aktivitas tambang, yang hingga kini belum diselesaikan meski telah disepakati dalam perjanjian.

Koordinator aksi warga Desa Marok Tua, Safarudin, mengatakan penghentian aktivitas tambang dilakukan karena perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati janji.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan aksi menuntut hak-hak warga. Saat itu perwakilan PT Hermina Jaya berjanji akan datang langsung menemui warga untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Safarudin kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Namun, pertemuan tersebut justru diwakili oleh PT Samudera, yang diketahui merupakan subkontraktor PT Hermina Jaya. Warga menilai kehadiran PT Samudera tidak relevan karena tidak tercantum dalam kesepakatan awal.

Merasa tidak ada kepastian penyelesaian, Safarudin bersama warga kemudian mendatangi lokasi pencucian batu bauksit dan menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan.

Warga menilai persoalan dugaan wanprestasi PT Hermina Jaya yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu konflik yang lebih besar dan bahkan dapat menimbulkan korban. Kekhawatiran tersebut semakin meningkat dengan adanya keberadaan oknum aparat Brimob bersenjata lengkap di lokasi tambang.

Safarudin mengungkapkan bahwa aparat Brimob telah berjaga di area pencucian bauksit selama beberapa bulan terakhir. Keberadaan aparat bersenjata di tengah konflik perusahaan dan warga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa harus ada Brimob berjaga di lokasi itu, dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan,” kata Safarudin.

Warga menilai penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya seharusnya dilakukan melalui kehadiran negara, bukan dengan pengerahan aparat bersenjata laras panjang yang justru berpotensi memperkeruh suasana.

Masyarakat pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan ketegasan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan warga. Mereka meminta Presiden memerintahkan menteri terkait serta Gubernur Kepulauan Riau untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. (hab)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *