“Aturannya kan sudah ada dan jelas, seharusnya ada tindakan tegas dong karena hak pejalan kaki telah dirampas,” bebernya.
Haryati pun mengimbau, seharusnya Kota Bekasi bisa menerapkan langkah tegas dalam melakukan normalisasi trotoar.
Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di Kota Bekasi seharusnya juga memperhatikan kepentingan orang banyak atau azas manfaat seperti ketersediaan sarana trotoar yang memadai.
“Yang perlu diingat adalah azas manfaatnya harus dikedepankan, sehingga hak pejalan kaki tidak merasa dirampas,” katanya. (apl)