KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah warga di Kota Bekasi mengeluhkan haknya sebagai pejalan kaki dirampas oleh para pengemudi ojol dan pedagang.
Hal ini kerap terjadi disaat para pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar jalan sebagai salah satu pemenuhan sarana, beralih fungsi menjadi lokasi parkir atau mangkal para pengemudi ojol bahkan kerap kali dipakai berjualan.
Eny Sulistiawati, salah seorang warga Kota Bekasi misalnya, dirinya kerap mengeluhkan haknya sebagai pejalan kaki yang seolah-olah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Trotoar itukan diperuntukan bagi pejalan kaki, bukan untuk mangkal atau pun berjualan, jadi saya tidak rela kalau harus berbagi dengan mereka,” keluh Eny, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari para aparat terkait hal tersebut dan wajib saling menghormati hak-haknya di jalan.
“Harus ada tindakan tegas dari aparat yang menaunginya, harus segera di normalisasi,” pinta Eny.
Hal senada juga diungkapkan oleh Haryati. Ia menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran dinas terkait, dinilai masih belum mampu menyediakan hak bagi para pejalan kaki.
“Saya melihat masih lemahnya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi dalam menindak para pelanggar di atas trotoar jalan,” akunya.
“Aturannya kan sudah ada dan jelas, seharusnya ada tindakan tegas dong karena hak pejalan kaki telah dirampas,” bebernya.
Haryati pun mengimbau, seharusnya Kota Bekasi bisa menerapkan langkah tegas dalam melakukan normalisasi trotoar.
Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di Kota Bekasi seharusnya juga memperhatikan kepentingan orang banyak atau azas manfaat seperti ketersediaan sarana trotoar yang memadai.
“Yang perlu diingat adalah azas manfaatnya harus dikedepankan, sehingga hak pejalan kaki tidak merasa dirampas,” katanya. (apl)






