Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi dari tujuh perbankan yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Selanjutnya pada 15 September 2021 mendapatkan dukungan restrukturisasi dari 14 bank.
Saat ini 21 bank tersebut memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.