WNI di New York akan Mencoblos Pada 10 Februari

JAKARTA, Mediakarya – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York akan melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dengan metode TPS pada Sabtu, 10 Februari 2024, empat hari lebih awal dari pemungutan suara di Indonesia.

Anggota PPLN New York untuk urusan sosialisasi, data, dan informasi, Hendra Parley, pada Rabu menyampaikan bahwa sesuai peraturan KPU, pemilu di luar negeri memang diadakan lebih awal, yaitu pada rentang sembilan hari sebelum pemilihan umum di dalam negeri.

“Adapun pemilihan tanggal 10 Februari kebetulan akhir pekan, jadi akan lebih banyak pemilih yang bisa hadir langsung,” ujar Parley kepada ANTARA.

PPLN New York mencatat terdapat 11.141 WNI yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Wilayah kerja PPLN New York tersebar di 13 negara bagian: Conneticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, dan West Virginia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *