JAKARTA, Mediakarya – Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kedatangan Yaqut sangat ditunggu KPK, mengingat adik kandung Ketua PBNU itu namanya kerap disebut sebut dalam kasus dugaan kuota haji. Pihak penyidik pun meminta keterangan yang bersangkutan.
Saat ditanya awak media, Yaqut mengaku dirinya ke KPK hanya membawa Surat Keputusan (SK) sebagai menteri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut, di halaman gedung KPK, Kamis (7/8/2025).