JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pejabat tinggi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, salah satu dari 20 orang yang diamankan pada Kamis (15/10/2026) adalah Kepala Perwakilan BPK Jateng.
“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan penelusuran di laman http://jateng.bpk.go.id, pejabat tersebut bernama Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Namun KPK belum menyebut nama secara resmi.
OTT ini diduga berkaitan dengan skandal suap pengurusan audit laporan keuangan daerah yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Bupati diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK terkait pengurusan audit. KPK belum memastikan jenis audit yang dimaksud.
“Nanti kami akan dalami dalam permintaan keterangan awal di pemeriksaan beberapa pihak,” ujar Budi.
Dari total 20 orang, 19 orang ditangkap di Klaten termasuk Bupati. Satu orang lainnya ditangkap di Jakarta, yakni pihak BPK.
KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh penyelenggara negara.
“Selain terkait dugaan pemberian uang kepada pihak BPK, dalam OTT ini, KPK juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Budi.
Sita Rp1 Miliar
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1 miliar berdasarkan penghitungan awal.
Saat ini 20 orang tengah diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Sesuai asas praduga tak bersalah, para pihak yang terjaring OTT belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada penetapan tersangka dan putusan pengadilan. (Edr)











