PEKANBARU, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan pria berinisial DA yang disebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau masih aktif sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
“DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra melalui pesan elektronik, Kamis
Namun begitu saat ini DA tengah diburu aparat kepolisian.