Nasdem Dukung Arahan Jokowi Soal Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN Selama Ramadhan 1444 Hijriyah

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar.

Anggota Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar.

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Adanya larangan tersebut mendapatkan dukungan anggota Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar.

“Kalau sudah keputusan presiden, tentunya kita harus mendukung. Karena larangan itu dalam rangka penanggulangan penularan virus covid 19 yang masih ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Spekulasi Isu Keamanan: Racun Yang Menyasar Stabilitas Nasional

Dikatakannya, Presiden Jokowi sudah mengintruksikan tidak hanya kepada para gubernur. Arahan itu juga ditujukan pada para menteri, Jaksa Agung Panglima TNI, Kapolri dan lembaga lainya di tanah air.”Dan menteri dalam negeri agar mengintruksikan kepda jajaran kepala daerah Gubenur Bupati Walikota,”katanya.

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
Mahkamah Konstitusi Menyatakan Wapres Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Menyatakan Wapres Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB