Pemerintah Belum Kebutuhan Dana Abadi Pesantren

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyayangkan hingga saat ini pemerintah belum juga mengabulkan kebutuhan riil terkait dana abadi pesantren dan penambahan dana desa.

Pemerintah berdalih bahwa anggaran negara tengah defisit, bahkan dalam laporan disebutkan bahwa APBN tahun 2022 diperkirakan mencapai defisit Rp868 triliun (4,85 persen) dan pembiayaan utang sebesar Rp973,6 triliun.

“Padahal keduanya ini sudah dijamin oleh UU Nomor 18/2019 Pasal 45 dan UU Nomor 6/2014. Akibatnya kita belum melihat bagaimana desentralisasi, semangat APBN yang berkeadilan dan berkelanjutan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar anggota Banggar DPR Ratna Juwita Sari  di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Oleh karena itu, Ratna meminta agar pemerintah bersama DPR harus melihat beban fiskal berupa defisit anggaran tersebut, dalam perspektif generasi mendatang. Bahwa, menurutnya, anak-anak muda Indonesia ke depan akan semakin sempit menikmati ruang fiskal, yang disebabkan dari kebijakan yang diambil oleh generasi saat ini.

Baca Juga:  Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia

“Karena itu, saya ingin pertegas dalam hal ini, bahwa bagaimana sebenarnya perencanaan pemerintah dalam pembayaran utang yang akan kita ambil pada tahun 2022 nanti yang rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Sebelumnya,  dalam rapat tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan terdapat selisih antara defisit sebesar Rp868 triliun dengan pembiayaan utang Rp973,6 triliun, yaitu sebesar Rp 105,6 triliun. Namun, besaran Rp 105,6 triliun tersebut sangat tergantung pada tingkat besaran PDB pada 2022.

Dengan komposisi ini, menempatkan rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen dan rasio utang terhadap pendapatan menjadi sekitar 51,93 persen. Yang terdiri dari bunga utang Rp405,8 triliun dan pokok utang kisarannya Rp550 triliun. “Sehingga, beban utang yang harus ditanggung pada 2022 sebesar Rp955,87 triliun,” jelas Said. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
PMPRI Kritisi Raperda Holding BUMN Jabar Rp500 Miliar
The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community 2026, Dorong Kepedulian Lingkungan
Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur
Isu Money Politik Warnai Pemilihan Ketum PBNU, Etos Indonesia: Jangan Sampai Arena Muktamar Jadi Ajang OTT

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

PMPRI Kritisi Raperda Holding BUMN Jabar Rp500 Miliar

Berita Terbaru

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, dalam paparannya pada kegiatan site visit Renewable Ene rgy 
Zones (REZs)

Ekonomi & Bisnis

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

Sabtu, 29 Agu 2026 - 06:58 WIB