LPKAN Desak Polri Ungkap Dalang Di Balik Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku dan dalang di balik aksi demonstrasi anarkis di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).

Demonstrasi yang berakhir dengan perusakan fasilitas tersebut diduga dimanipulasi oleh elit politik dan oknum birokrat yang ingin mempertahankan kekuasaan di pemerintahan Kota Bekasi.

Massa aksi mendesak pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, yang berencana melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di dinas Kota Bekasi.

Rencana ini dianggap mengancam posisi strategis yang ditempati oleh orang-orang yang diduga titipan dari mantan kepala daerah sebelumnya.

Padahal, rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan penuh Pj. Wali Kota sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022.

Ketua Umum LPKAN, M. Ali Zaeni, menyatakan bahwa tuntutan massa agar DPRD Kota Bekasi mencopot Pj. Wali Kota sangat tidak relevan dan tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Survei Kinerja Tri-Harris: Memotret Prestasi di Tengah Isu Korupsi

“Pj. Wali Kota tidak memiliki kepentingan politik dalam proses mutasi dan rotasi, dan bertindak sesuai aturan. Dia adalah ASN yang ditunjuk Kemendagri,” ujar Ali Zaeni pada Jumat (24/5/2024).

Ali menegaskan bahwa negara telah memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan secara beradab.

“Jika terjadi anarkis, polisi harus menangkap pelakunya dan aktor intelektual di balik kerusakan fasilitas negara tersebut,” tambahnya.

LPKAN juga meminta Kemendagri untuk menginvestigasi adanya upaya kriminalisasi terhadap Pj. Wali Kota Bekasi.

Ali mengkhawatirkan bahwa dibiarkannya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penjabat kepala daerah lainnya di Indonesia.

“Kemendagri harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi para penjabat kepala daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan demikian, LPKAN berharap ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut tuntas aktor di balik aksi anarkis ini, sekaligus memberikan perlindungan bagi Pj. Wali Kota yang menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung
Mantan WK MPO Golkar Jabar: Duet Bahlil-Sarmuji Bawa Golkar Naik Kelas
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:51 WIB

GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung

Berita Terbaru