Dinilai Tidak Adil Dalam Pembagian Kuota, Operator Desak Heru Budi Pecat Dirut Transjakarta

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- Sejumlah operator Program Jaklingko yang tergabung dalam Komunikasi Laskar Biru (FKLB), melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memecat direksi Transjakarta karena tidak adil dalam pembagian kuota Jaklingko.

“Pak Pj Gubernur, tolong turunkan direksi Transjakarta,” tulis pendemo dalam spanduk yang dibentangkan di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Aksi demonstrasi itu diikuti oleh pengurus serta anggota koperasi serta pramudi. Operator yang tergabung dalam FLKB ini Antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.

Menurut koordinator lapangan aksi demonstrasi Jaklingko, Fahrul Fatah, ada beberapa hal yang mereka tuntut seperti transparansi pembagian quota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil, menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan oleh Direksi Transjakarta dengan oknum DPRD DKI yang sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko, mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko,” kata Fahrul.

Baca Juga:  TransJakarta Tegaskan Asetnya Bersih dari Alat Peraga Kampanye Pemilu

Dia menegaskan, direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI.

“Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, quota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya. Di satu sisi, operator lain, khususnya operator mikrolet selalu saja dipersulit oleh Transjakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian quota yang kecil, namun harus dibagi Ramai-ramai,” jelasnya.

Padahal, lanjut Fahrul, anggota FKLB yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, namun tak kunjung bisa karena quotanya sangat-sangat terbatas.

“Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua,” ucap Fahrul.

Terpisah, Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan dari 94 rute mikrotrans, 65 rute beroperasi dengan normal. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas tidak beroperasinya 29 rute layanan Mikrotrans atas inisiatif operator Mikrotrans.

Joseph memastikan, pelanggan tetap bisa beraktivitas dengan layanan Transjakarta baik BRT, non BRT, maupun rute mikrotrans yang beroperasi. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Berita Terbaru