Menteri PKP Bakal Bangun Perumahan Subsidi Khusus Wartawan dan Perani

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pihaknya menyiapkan 1.000 rumah subsidi bagi profesi wartawan dan 20.000 bagi petani dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya,” ujar Menteri PKP, Rabu (02/p4/25).

Selain profesi wartawan dan petani, ia juga telah mengalokasikan 20.000 unit buat nelayan, 20.000 buat buruh, 20.000 buat tenaga migran.

Selanjutnya, 30.000 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat; prajurit TNI AD kurang lebih 5.000; hingga 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.

“Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen,”Ujar Menteri PKP.

Lebih lanjut, Menteri PKP mengaku akan segera mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima tersebut untuk membicarakan mengenai rumah subsidi itu.

“Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,”Tambahnya

Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Tingkatkan Hak Digital dengan Perbaiki Akses Internet

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharapkan.

Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statisik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp 400.000, desil kedua Rp 600.000, dan desil ketiga Rp9 00.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,”Pungkas Menteri PKP.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral
Kemendagri Dorong Kepastian Hukum, Pengawasan Perda Digeser dari Korektif ke Preventif
Walil Ketua Komisi VIII Mangaku Miris Atas Insentif Guru Agama Non-ASN di Jateng
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
Bambang Pacul Soal Putusan MK : Santai Saja Bolanya Belum Sampai
Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kemendagri Dorong Kepastian Hukum, Pengawasan Perda Digeser dari Korektif ke Preventif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Walil Ketua Komisi VIII Mangaku Miris Atas Insentif Guru Agama Non-ASN di Jateng

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB