CBA Duga Ada Mark Up Anggaran Belanja BBM Kendaraan Operasional TPA Sumur Batu

Pagar pembatas TPA Sumur Batu yang dijebol oknum tertentu dan diduga dijadikan ajang pungli.

JAKARTA, Mediakarya – Center For Budget Analisis (CBA) meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas TPA Sumur batu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mencatat, pada tahun 2025,  untuk belanja bahan bakar minyak dan Pelumas TPA Sumur batu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp.13.487.682.505. Sementara pada tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp.13.554.644.777

I”ni berarti, belanja BBM dan Pelumas TPA Sumur batu, bila dibandingkan antara tahun 2025 dengan tahun 2024, maka belanja pada tahun 2024 lebih tinggi dan mahal sebesar Rp.66 juta dari tahun 2024,” ujar Uchok kepada Mediakarya, Senin (2/6/20205) petang.

Selanjutnya, dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi perbulan menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.1 miliar, dan perhari bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp.37 juta.

Dia pun menilai, anggaran belanja sebesar Rp.37 juta ini sangat tinggi dan mahal. “Dan angka Rp.37 juta ini sangat besar, dan sangat menarik untuk diselidiki oleh pihak Kejagung lantaran tidak masuk akal, bahkan penuh keanehan yang harus dibongkar oleh pihak kejaksaan,” pungkas Uchok Sky

Sebelumnya, TPA Sumur Batu saat ini telah menjadi sorotan publik karena Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi lalai dalam menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sejak beroperasi, TPA Sumur Batu tidak memberikan kompensasi yang sebanding kepada warga terdampak, padahal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur kewajiban kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak. (Rdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *