Ini Alasan IPO PAM Jaya Bisa Memperkuat Pelayanan Air Bersih

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rencana initial public offering (IPO) PAM Jaya memicu keresahan publik. Kekhawatiran itu dinilai wajar karena air adalah kebutuhan dasar manusia. Logikanya sederhana, bila pengelolaan air jatuh ke tangan investor yang hanya mencari laba, hak rakyat bisa terabaikan.

Namun kekhawatiran itu tidak sepenuhnya beralasan. IPO tidak otomatis berarti pelepasan kendali atas sumber daya vital. Ada sejumlah alasan mengapa publik justru bisa melihat IPO sebagai peluang memperkuat pelayanan air bersih.

Pertama, hukum menegaskan air sebagai hak dasar rakyat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air jelas menyebutkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum menegaskan hal serupa. Yaitu, air minum harus tersedia secara berkelanjutan, merata, dan terjangkau. Regulasi daerah, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 7 Tahun 2022, mempertegas mandat itu dalam konteks Jakarta.

Kedua, posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang kendali. IPO bukanlah penjualan mayoritas saham. Selama Pemprov tetap menjadi pemegang saham pengendali atau memiliki hak veto, arah kebijakan tidak akan keluar dari mandat pelayanan publik.

Baca Juga:  BPKN Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant agar Dibatalkan 

Ketiga, IPO justru membuka pintu transparansi. Status perusahaan terbuka menuntut laporan keuangan dan kinerja diumumkan secara berkala. Publik dan pemegang saham bisa menagih akuntabilitas. Ini berbeda dengan perusahaan tertutup yang sering berjalan tanpa pengawasan luas.

Keempat, tambahan modal dari IPO bisa mempercepat target layanan 100 persen. Tanpa suntikan dana segar, program perluasan jaringan akan cenderung lambat. Dan kelompok kurang mampu tetap menjadi korban.

Tentu ada risiko bila IPO dijalankan tanpa pagar pengaman. Maka ada beberapa antisipasi yang mutlak dilakukan, yaitu, membatasi kepemilikan asing atau korporasi besar, menetapkan aturan dividen dan tarif yang melindungi konsumen, memasukkan klausul pelayanan publik dalam anggaran dasar perusahaan, serta memastikan pengawasan ketat dari DPRD dan lembaga independen.

Air adalah hak, bukan barang dagangan. Regulasi nasional hingga kebijakan daerah sudah cukup kuat untuk memastikan hal itu.

Dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kendali, publik tidak perlu khawatir. IPO PAM Jaya seharusnya dibaca bukan sebagai liberalisasi air, melainkan sebagai strategi memperkuat kapasitas perusahaan agar setiap warga Jakarta mendapat haknya: akses air bersih yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kadin Luncurkan Buku Putih 2026, Didik Rachbini: Industri Harus Kembali Jadi Lokomotif, Jangan Business As Usual
Ketua BPKN RI: Kelangkaan BBM Tak Boleh Bebani Konsumen, Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Lancar
Guntur Romli: Jumat Hitam, IHSG Ambruk 11,57%, Indonesia Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe
Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Kadin Luncurkan Buku Putih 2026, Didik Rachbini: Industri Harus Kembali Jadi Lokomotif, Jangan Business As Usual

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Ketua BPKN RI: Kelangkaan BBM Tak Boleh Bebani Konsumen, Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Lancar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Guntur Romli: Jumat Hitam, IHSG Ambruk 11,57%, Indonesia Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Berita Terbaru

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, (Ist)

Nasional

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Okt 2026 - 18:15 WIB