Diduga Ikut Terlibat Korupsi Bersama Ade Kunang, Jamwas Kejagung Periksa Kejari Kabupaten Bekasi

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses Eddy Sumarwan pascadicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi,

Menurut dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung telah memproses yang bersangkutan (Eddy Sumarwan). “Saat ini dalam proses Jamwas (Kajari Bekasi),” ujar Anang sebagaimana dikutip dari Sindonews, Kamis (1/1/2026).

Dia mengatakan, rotasi Kajari Kabupatan Bekasi merupakan komitmen untuk menegakkan integritas para jaksa. Rotasi ini ditujukan untuk mencegah praktik lancung anggota Korps Adhyaksa.

“Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidak, nanti kita proses,” katanya.

“Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi baik itu sebagai pelaksanaan waskat (pengawasan melekat) berjalan atau tidak dan tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik. Yang diduga di daerah itu bermasalah,” tambah Anang.

Baca Juga:  Menko Luhut Minta Solusi Menyeluruh Terkait Suplai Batu Bara PLN

Pihaknya akan mengambil tindakan proses internal terhadap jaksa yang terindikasi melanggar ketentuan.

“Jadi sifatnya kita segera ambil tindakan dulu, nanti kita proses internal. Bila terbukti dan ada cukup kuat ya kita proses ke jenjang berikutnya,” ujar Anang.

Diketahui, Eddy disinyalir terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Hal itu terlihat setelah KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan itu diduga berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ade Kuswara Kunang.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua NCW Bekasi: Pejabat Boleh Tolak Wawancara, Tapi Tidak Boleh Hina Wartawan
Polres Nias Selatan Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di O’ou Berjalan Profesional dan Sesuai Prosedur
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
Dari Kampung Ambon Hingga Deli Serdang, IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba
Sekjen NCW: Ijon Proyek APBD Sudah Rahasia Umum, Saatnya Kapolri Suyudi Bertindak
Sekjen LPKAN: Kasus Ijazah Gibran di MK Uji Kedewasaan Demokrasi, Dugaan Tak Boleh Jadi Vonis
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nusron Wahid Pekan Ini
DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ketua NCW Bekasi: Pejabat Boleh Tolak Wawancara, Tapi Tidak Boleh Hina Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polres Nias Selatan Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di O’ou Berjalan Profesional dan Sesuai Prosedur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Dari Kampung Ambon Hingga Deli Serdang, IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Sekjen NCW: Ijon Proyek APBD Sudah Rahasia Umum, Saatnya Kapolri Suyudi Bertindak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Sekjen LPKAN: Kasus Ijazah Gibran di MK Uji Kedewasaan Demokrasi, Dugaan Tak Boleh Jadi Vonis

Berita Terbaru

Pengaspalan yang dilaksanakan Pemerintah Desa melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu)

Daerah

Warga Cilember Bogor Sambut Positif Pengaspalan di Kota Batu

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:41 WIB