Oleh: Wibisono
Sejumlah pakar dunia mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang dilaporkan melancarkan serangan militer ke Caracas, ibu kota Venezuela. Dalam operasi tersebut, Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya disebut ditangkap dan dibawa keluar dari negara itu. Serangan juga dilaporkan menghantam Mausoleum Hugo Chávez, mantan presiden Venezuela.
Amerika Serikat menyatakan operasi tersebut dilakukan dalam rangka memerangi apa yang mereka sebut sebagai “narko terorisme”. Namun, tudingan itu dinilai tidak memiliki dasar yang kuat. Sejumlah pihak menilai tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya penyelundupan narkotika berskala besar dari Venezuela sebagaimana diklaim Washington.
Selain mengguncang tatanan geopolitik global, serangan ”kilat” Amerika Serikat ke Venezuela sekaligus membuka babak baru konflik energi dan kekuasaan di kawasan Amerika Latin.
Penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro memicu ketidakstabilan domestik, reaksi keras komunitas internasional, serta gejolak terbatas di pasar minyak dunia yang sarat kepentingan strategis. Peristiwa ini menandai perubahan peta kekuatan energi global, termasuk bagi Indonesia.
Serangan militer AS ke Venezuela pada 3 Januari 2026 menjadi peristiwa geopolitik paling mengejutkan di awal tahun. Operasi ini berlangsung pada dini hari dan langsung menyasar pusat kekuasaan di Caracas. Pemerintah AS menyebutnya sebagai tindakan penegakan hukum dan keamanan nasional.
Dalam riset terbaru para pakar dunia menjelaskan penyebab Amerika Serikat memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Venezuela. Penelitian ini menggunakan teori politik sanksi ekonomi dalam melihat bagaimana Amerika Serikat dapat memberlakukan sanksi ekonomi di Venezuela.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dimana pengumpulan data di dalam penelitian ini menggunakan studi Pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat sebagai negara adidaya memiliki power dalam menentukan arah jalannya ekonomi global.
Pada saat Venezuela dilanda krisis ekonomi, bantuan yang ingin diberikan oleh Amerika Serikat ditolak oleh Venezuela. Amerika Serikat kemudian memberlakukan sanksi ekonomi bagi Venezuela. Penelitian ini menemukan bahwa Amerika serikat dapat memberlakukan sanksi terhadap negara manapun yang mengancam kepentingan nasionalnya.
Akankah peristiwa ini akan menimbulkan perang dunia ketiga?, dibelahan dunia yang lain, China masih akan terus melakukan “Proxy War” nya ke Taiwan, Rusia masih terus menekan Ukrania, Dan yang terbaru AS akan mengambil Greenland dari Denmark, sehingga menimbulkan ketegangan di kawasan Uni Eropa. Mari kita tunggu perkembangan berikutnya…..
Penulis: Pengamat Militer




