Akankah Kita Menemukan Soemitronomics?

- Editor

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Prof. Didin S Damanhuri (Ekonom Senior)

Kami bertanya, “mengapa ekonomi-politik kita tak kunjung cemerlang?” Lalu, kami riset setahun pemikiran ekopol Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai batu pijakan.

Akhirnya, kami dapatkan temuan menarik. Kebetulan, subjek riset kali ini adalah ayah kandung Presiden Prabowo Subianto sehingga lebih menarik karena nanti akan ketahuan jalur DNA pemikiran keduanya. Setelah melewati banyak perdebatan, kami minta ekonom senior Prof. Didin S Damanhuri membuat testimoni yang sangat “dalam dan manusiawi.”

Berikut tulisannya yang menyertai penerbitan buku kami. Sambil menunggu proses penerbitan di percetakan, testimoni ini kami bagi utuh untuk pembaca.

Presiden Prabowo Subianto nampaknya sedang mencoba menerapkan Soemitronomics (paham ekonomi bapaknya yang merupakan salah satu tafsir ekonomi konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945). Salah satu perspektif Pasal 33 UUD 1945 adalah model sosialisme demokrat di negara-negara Eropa Barat, terutama negara-negara Scandinavia.

Kita paham, di negara-negara sosialisme demokrat par excellence seperti negara-negara Scandinavia (Swedia, Finlandia, Denmark, Norwegia, Islandia), koperasi sangat kuat berdampingan dengan pengusaha swasta yang bekerja di lingkungan sosialisme.

Dengan demikian, swastanya tidak terbiasa dengan free fight liberalism yang tentu berbeda dengan para kapitalis di Amerika Serikat. Sedang di Indonesia, swasta masih lebih banyak dengan mekanisme perburuan rente (rent seeking economic activity), yakni dengan lobi-lobi dan sogok kepada para pejabat, meski ada juga yang relatif lebih fair.

Belum lagi bicara adanya lapisan UMKM pengusaha pribumi sebagai cikal bakal “kelas menengah.” Saya masih ingat Bung Hatta pada tahun 1976 menjelaskan soal pelaku usaha yang bisa berkembang di alam Pancasila: gerakan koperasi, BUMN, dan swasta. Jadi saya kira, asal bukan rent seekers, swasta bisa berkembang di dalam konteks Ekonomi Pancasila seperti kata Bung Hatta serta melihat juga seperti di negara-negara sosialisme demokrasi.

Jadi posisi rakyat yang diciptakan negara (melihat secara empirik di negara-negara sosial demokrasi) memang berdaulat dibandingkan kapital. Termasuk swasta yang dalam setting negara yang mengatur kalangan swasta (dengan pajak progresif, iuran jaminan sosial, aturan anti-monopoli serta regulasi-regulasi lainnya yang ditaati, dan seterusnya), mereka berkiprah dalam mekanisme pasar yang sehat. Lalu, pengembangan ekonomi haruslah tidak dengan kultur kolonial dan mental inlander yang hanya menciptakan pengusaha-pengusaha ersatz “palsu.”

Karenanya, kita harus memberi ruang kepada UMKM, di mana dalam struktur dunia usaha, mereka lebih dari 99 persen. Kita harus dorong UMKM untuk berkembang: sebagian menjadi gerakan koperasi yang efisien dan sebagian lagi menjadi swasta yang industrial-inovatif serta dijauhkan dari perilaku perburuan rente.

Jadi dalam Ekonomi Pancasila tidak mungkin hanya dengan memberi ruang hanya kepada BUMN saja. Ia merupakan aliansi tiga lembaga/agen: Koperasi, BUMN dan Swasta. Karenanya, Presiden Prabowo, melalui koperasi merah putih, SWF/Danantara, BGN yang dilandasi semangat anti serakahnomik, teori bapaknya sedang direalisasikan.

Baca Juga:  Pemerintah Didorong Percepat Infrastruktur Digital ke Daerah Terpencil

Kalau pun selama ini kita mencatat tentang peran pengusaha nonpribumi, tentu bukan karena rasial. Namun karena dalam sejarah sejak zaman kolonial, tahun 1950-an, Orde Baru hingga sekarang yang banyak adalah dalam kategori rent seekers yang sangat merusak, termasuk “membeli” segala macam (elit pribumi, partai, aparat, dan seterusnya). Dengan demikian, daulat kapital yang terjadi mengangkangi daulat rakyat, haruslah dilihat secara historis sejak zaman kolonial di mana rakyat Nusantara dikerangkeng oleh undang-undang kolonial.

Dalam undang-undang kolonial tersebut, ekonomi rakyat hanya boleh di tingkat pedesaan. Sementara di puncak terdapat para MNC kolonial dan di tengah kalangan Timur Jauh, khususnya pengusaha keturunan Tionghoa.

Upaya politik Benteng tahun 1950-an yang digagas Soemitro Djojohadikusumo (yang berupaya agar rakyat pribumi naik kelas) praktis gagal karena fenomena ALI-BABA (pribumi yang punya lisensi menjualnya ke kalangan pengusaha nonpribumi) dan banyaknya oknum penguasa yang korup (yang menjualbelikan lisensi). Nasionalisasi perusahaan asing oleh Soekarno pada akhir 1950-an juga malah menjadi awal “sapi perah BUMN” oleh para oknum politisi, militer, dan birokrat.

Sedihnya, pada waktu Orde Baru, Soeharto malah memakai pengusaha nonpribumi menjadi pelaku utama proyek-proyek pembangunan dan sebagai partner PMA. Memang ada pemberdayaan pribumi, tetapi terbatas. Yang terjadi adalah konglomerasi nonpribumi yang banyaknya setali dengan mekanisme rent seekers.

Era reformasi makin menggelembungkan konglomerat nonpribumi, di mana partai-partai dan elit umumnya dijadikan “pelindung.” Jadi inilah yang menjelaskan daulat kapital di atas rakyat. Dengan demikian, secara historis memang telah berjalan terus-menerus daulat kapital terhadap daulat rakyat sejak era kolonial hingga sekarang yang umumnya bekerja dalam kerangka “rent seeking economic activities.”

Jadi, bagaimana menghadapi kondisi yang demikian? Secara kategoris, maka apa yang dikatakan Bung Hatta, bahwa kemerdekaan ekonomi adalah transformasi dari ekonomi kolonial ke ekonomi nasional, adalah masih jauh, sejauh harus terjadinya perwujudan Ekonomi Pancasila. Sebab, dalam Ekonomi Pancasila tersebut terjadi daulat rakyat di atas daulat kapital, di mana terjadi transformasi yang makin menjadi nol mekanisme ekonomi perburuan rente dalam perekonomian seperti telah dijelaskan dalam kerangka Ekonomi Pancasila tersebut.

Hal itu telah menjadi amanah konstitusi UUD 1945 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah yang dipimpin siapa pun. Semoga rezim kali ini (yang dipimpin anak ideologis dan anak biologis ekonom besar) berani dan benar dalam menjalankan sistem perekonomian nasional kita.(*)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mazhab Tebet dan Perang Epistemologi: Merebut Kembali Cara Indonesia Berpikir
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
Masa Jabatan Kepala Desa: Antara Pengabdian, Kekuasaan, dan Sara Rakyat
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Kabupaten Bekasi Bergolak: Fakta Terbuka dari Rangkaian Kasus Korupsi
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:59 WIB

Mazhab Tebet dan Perang Epistemologi: Merebut Kembali Cara Indonesia Berpikir

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 06:31 WIB

Masa Jabatan Kepala Desa: Antara Pengabdian, Kekuasaan, dan Sara Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Nasional

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:34 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Nasional

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:29 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Nasional

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:21 WIB