IAW dan CBA Adukan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri

- Editor

Jumat, 22 November 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center for Budget Analysis (CBA) mengadukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyampaian berita bohong atau hoaks,

Dua LSM tersebut melaporkan Burhanuddin terkait dengan pernyataannya yang menyebut bahwa kantor Kejaksaan Agung dikepung oleh anggota Brimob.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengungkapkan, sebagai pejabat negara Jaksa Agung diduga telah menyampaikan berita bohong.

Hal tersebut menyusul dengan bantahan Komandan Korps Brimob yang menyatakan bahwa tidak ada anggotanya yang melakukan pengepungan terhadap gedung Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan tudingan bahwa ada anggota polisi yang mengepung kantor Kejaksaan Agung, Komandan Korps Brimob sendiri telah membantah atas tudingan Jaksa Agung tersebut. Bahkan ia menilai tudingan itu hanya framing,” kata Iskandar di gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/11/2024).

Oleh karena itu, kata Iskandar, untuk membuktikan bahwa pernyataan Jaksa Agung tersebut framing atau tidak, ia melaporkan pernyataan orang nomor satu di Korps Adhiyaksa itu ke pihak kepolisian, hal itu dilakukan agar tidak menjadi opini liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya Burhanuddin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Khusunya dalam melontarkan pernyataan yang dinilai telah menggiring opini bahwa institusi Kejaksaan berada dalam tekanan Polri.

Baca Juga:  Iriana dan OASE KIM Serukan Hentikan Kekerasan di Palestina

Sementara, Komandan Brimob Polri Komjen Imam Widodo sendiri memastikan bahwa pernyataan Jaksa Agung adalah framing belaka.

“Laporan ini setidaknya dapat membuka tabir di balik pernyataan Jaksa Agung. Dan ke depan bakal ada laporan-laporan lain yang menyangkut orang nomor satu di Korps Adhiyaksa itu,” tegasnya.

Terkait dengan laporannya, Iskandar berharap agar Kabareskrim segera memerintahkan jajarannya untuk segera memproses. “Kami sudah sampaikan beberapa alat bukti ke pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi juga meminta pihak kepolisian tidak ragu untuk membongkar segudang permasalahan yang terjadi diĀ  institusi Kejaksaan Agung.

“Kami telah mengantongi beberapa persoalan yang terjadi di institusi itu, baik itu yang dilakukan oleh level pimpinan hingga jajaran yang di bawahnya. Dan dalam waktu dekat kami akan membongkar sejumlah kasus yang terjadi di Kejagung,” tegasnya.

Iskandar juga mengingatkan agar Kejagung tidak menerapkan standar ganda dalam proses penegakkan hukum.

“Jangan sampai proses penanganan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah

Berita Terbaru