PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan

- Editor

Selasa, 29 September 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah yang menutupi saluran air lindih (Foto: Supri)

Tumpukan sampah yang menutupi saluran air lindih (Foto: Supri)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Prabu Peduli Lingkungan meminta perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang benar-benar berpihak pada lingkungan, yakni dengan pengelolaan yang ramah lingkungan, didukung monitoring dan evaluasi yang komprehensif, serta disertai rehabilitasi lingkungan di sekitar TPST hingga sepanjang aliran kali yang tercemar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satriyo, pada Selasa (29/9/2026). “Efek domino pengelolaan sampah yang buruk di TPST Bantargebang telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga saat ini,” ujar Rido kepada Mediakarya di Kota Bekasi, Selasa (29/9/2026).

Karena itu, ke depan TPST Bantargebang tidak boleh lagi merusak dan mencemari lingkungan. “Lakukan monitoring dan evaluasi yang komprehensif. Dan dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi saat ini harus direhabilitasi,” katanya.

Lebih lanjut, Rido menyoroti air lindi yang tidak dikelola dan dibiarkan terus mengalir sebagai salah satu dampak keberadaan TPST Bantargebang. Menurut dia, lindi tersebut mengalir ke Kali Asem yang tersambung ke Kali Jambe. Aliran itu kemudian melewati kawasan padat penduduk dan mengalir hingga Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Baca Juga:  Rekomendasi Rapat Banggar APBD P 2026, Mbak Yuke Minta Pemprov Fokus Tanggulangi Banjir, Sampah Hingga Lahan Pemakaman 

“Kali tersebut kini sudah berubah fungsi, yang awalnya sebagai tempat berkembang biak biota air dan menjadi sumber kehidupan warga setempat, kini penuh dengan air lindi berwarna hitam pekat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, air lindi yang berbau sangat menyengat itu merupakan hasil dekomposisi berbagai jenis sampah. Cairan tersebut membawa kandungan berbahaya, antara lain logam berat beracun, senyawa kimia organik dan anorganik, bakteri patogen, serta mikroba.

“Dampaknya berbahaya untuk kesehatan dan keberlanjutan ekosistem kali,” tegas Rido.

Dia menegaskan, rehabilitasi lingkungan tidak cukup dilakukan di sekitar TPST. “Pemulihan juga harus mencakup seluruh aliran kali yang tercemar racun air lindi, dari hulu sampai hilir, supaya kali itu bisa kembali jadi tempat hidup biota air dan sumber kehidupan warga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masa berlaku PKS pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada 30 Oktober 2026. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja
Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner
Analis IPPS: Polemik Musda Golkar Kota Bekasi Tak Produktif, Perlu Calon Kuda Hitam Redam Konflik
Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar
Selisih 121 Suara, Warga Tamansari Pertanyakan Hasil Pilkades di TPS 14
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Perpanjangan PKS TPST Bantargebang Disorot, Sekjen Prabu Peduli Lingkungan Minta Libatkan Masyarakat dan Aktivis
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:32 WIB

Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Rabu, 30 September 2026 - 07:16 WIB

Analis IPPS: Polemik Musda Golkar Kota Bekasi Tak Produktif, Perlu Calon Kuda Hitam Redam Konflik

Selasa, 29 September 2026 - 11:58 WIB

Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar

Selasa, 29 September 2026 - 07:26 WIB

PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan

Berita Terbaru

Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Megapolitan

Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:30 WIB

Pesawat Caspian Airlines

Internasional

Pesawat Iran Disita Turki Diminta Bayar Hutang 60 Miliar Rupiah

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:05 WIB