Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

- Editor

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Mediakarya – Peneliti Utama Badan Riset Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro mengusulkan agar Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang Pemilu Lokal 2031.

Usulan tersebut disampaikan Siti Zuhro di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/10/2026), dalam seminar nasional bertajuk “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal, Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah Daerah”.

“Saya setuju bahwa sekretaris daerah merupakan dapur pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Siti Zuhro, dikutip dari Antaranews.

Menurutnya, argumentasi itu pernah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini berkaca pada adanya tarik-menarik yang luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah saat penunjukan Pj kepala daerah sebelumnya.

Ia menjelaskan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah mengubah desain keserentakan pemilu mulai 2029. Pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD, dipisahkan dari pemilu lokal yang mencakup pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta gubernur, bupati, dan wali kota.

MK juga menetapkan jarak pelaksanaan pemilu lokal paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:  Komisi III DPR Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran BNN dan BNPT

“Satu poin penting lainnya adalah bagaimana memikirkan selang waktu atau jeda, sekitar dua sampai dua setengah tahun dari pemilu nasional menuju pemilu lokal,” katanya.

Dalam masa jeda dua hingga dua setengah tahun tersebut, kata Siti Zuhro, diperlukan penjabat-penjabat di daerah. Belajar dari pengalaman sebelumnya, penunjukan Pj dari kementerian dan lembaga di pusat sebagian menimbulkan silang sengkarut di daerah.

“Kepala-kepala daerah yang sudah memimpin merupakan hasil pemilihan. Tidak elok kalau selama dua atau tiga tahun kemudian, mereka digantikan oleh orang yang ditunjuk atau didrop begitu saja,” tegas Siti.

Hal senada disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Ia berharap Sekda bisa menjadi Pj kepala daerah.

“Kalau penjabat sementara adalah Sekda, masih ada harapan karena mereka ikut dalam proses perencanaan program pemerintah daerah,” kata Anwar Hafid.

Menurut Anwar, hal itu berbeda jauh dengan penjabat yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat yang tidak memahami perencanaan dan kebutuhan lokal.

Ia mempertanyakan, jika kekosongan jabatan berlangsung selama dua tahun, apakah penjabat yang didrop dari pusat mau melaksanakan program yang sudah ada sebelumnya atau tidak sama sekali.

“Ini harus diantisipasi, ini pasti akan menimbulkan gejolak luar biasa karena ada dua tahun penganggaran,” ungkapnya. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung
Mantan WK MPO Golkar Jabar: Duet Bahlil-Sarmuji Bawa Golkar Naik Kelas
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Pakar Komunikasi Politik: Suara Kritis Dibungkam, Demokrasi Berhenti Bernapas
Jelang Musda, Kader Senior Golkar Kota Bekasi Adi Yunsyah Imbau Kader Hilangkan Egosentris

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:51 WIB

GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung

Berita Terbaru

Opini

HUT TNI ke-81, Di Antara Loyalitas dan Batas Sipil

Senin, 5 Okt 2026 - 08:30 WIB