Jakarta, Mediakarya.id – Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menemui Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, RT.6/RW.1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan, Jokowi datang ke kediaman Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB untuk makan malam.
Sayangnya, awak media hanya boleh memantau kedatangan Jokowi dari jarak 400 meter dari kediaman Prabowo. Hanya dari dekat pos penjagaan yang berada dekat kediaman Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pasalnya, paspamres telah mensterilkan daerah sekitar rumah Prabowo. Sementara itu, Jokowi tampak berada di dalam kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB. Dia pergi dari kediaman Prabowo tanpa pengawalan dari Paspampres.
Tidak lama setelah itu, Prabowo bersama Maung-nya meninggalkan kediamannya di Kertanegara sekitar pukul 20.49 WIB.
Pada saat pertemuan berlangsung, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang putusan perkara gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sidang tersebut, MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.











