KARAWANG, Mediakarya – Kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang menghanguskan 80-90 persen bangunan memunculkan dugaan sabotase.
Direktur Eksekutif Forum Forum Akselerasi Sistem Tata Kelola Pertanahan (FAST) Indonesia Synergy, Idrus Mony, mengungkapkan ada dugaan kuat unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Oleh karena itu, Idrus mendorong pihak kepolisian membongkar adanya dugaan sabotase dalam kasus kebakaran di kantor ATR/BPK Kabupaten karawang tersebut.
Dia menduga peristiwa kebakaran kantor ATR/BPK Karawang dikaitkan dengan kasus suap dalam proses perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya pola tersebut terus berulang, hal itu digunakan untuk mengaburkan bukti kejahatan yang dilakukan secara sistematis karena adanya dugaan permainan dari para mafia tanah.
Idrus menilai kasus pengurusan HGB yang berhasil diungkap KPK di kabupaten Bogor, peristiwa serupa diduga juga terjadi di Kabupaten Karawang. Pasalnya, kabupaten di timur Jakarta ini masih memiliki tanah yang cukup luas, sehingga diduga banyak mafia tanah yang bermain.
“Kasus kebakaran tersebut harus diungkap oleh pihak kepolisian, menyusul dengan pengungkapan kasus suap dalam proses perizinan HGB di Kabupaten Bogor yang saat ini tengah ditangani oleh KPK, kami menduga kasus tindak pidana serupa juga terjadi di kantor ATR/BPN Karawang,” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).
Ia menyebut kebakaran kantor ATR/BPN Karawang itu menjadi sinyalemen adanya dugaan dokumen penting yang tengah diurus di kantor pertanahan tersebut.
“Kasus kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang diduga ada unsur sabotase itu, lantaran adanya dokumen yang tengah diurus di kantor pertanahan tersebut, dan besar kemungkinan lembaga antirasuah itu tengah melakukan pengembangan terkait dengan proses perizinan HGB yang diduga menyeret sejumlah pejabat teras di Kementerian ATR/BPN dan kantor di bawahnya di sejumlah daerah,” beber Idrus.
Untuk itu, Idrus mendorong Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri/Polda mengungkap lebih jauh dugaan sabotase tersebut.
“Idrus mendorong Tim Puslabfor Bareskrim Polri/Polda mengungkap lebih jauh terkait dugaan sabotase dan menyelidiki penyebab kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang,” katanya.
Desakan serupa juga datang dari sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum dan pengamat kebijakan Asep Agustian (Askun) serta elemen masyarakat seperti Karawang Budget Control (KBC). Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini.
“Mereka mencurigai adanya unsur kesengajaan atau sabotase mengingat maraknya sorotan terhadap kasus-kasus pertanahan dan aksi unjuk rasa warga di Karawang,” ujarnya.
Saat ini, Tim Puslabfor Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polresta Karawang dan Puslabfor Polda Jabar telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara tertutup untuk memeriksa titik awal api, rekaman CCTV, dan bukti forensik lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian, serta mengimbau masyarakat agar tenang karena data pertanahan juga tersimpan dalam sistem digital terpusat.
Seperti diketahui, Kantor ATR/BPN Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani terbakar pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 80–90 persen bangunan utama serta merusak gudang arsip. (Adt)









