Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pati Jawa Tengah saat melakukan aksi (Foto: Istimewa)

Warga Pati Jawa Tengah saat melakukan aksi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini mata publik tertuju ke Jakarta saat aksi demo masyarakat Pati di ibukota, apa yang dilakukan oleh masyarakat Pati yang datang jauh-jauh dari Jawa tengah hanya ingin memberikan warning kepada negara melalui lembaga legislatif untuk tidak main-main dengan persoalan korupsi di negeri ini yang semakin brutal dan merusak sendi-sendi bernegara.

Melalui aksi tanggal 27 Agustus mereka meminta pertanggungjawaban DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset menjadi undang-undang yang disambut baik pimpinan DPR RI dengan janji komitmen pada tanggal 15 Desember 2026 dan memberikan sikap tegas atas pelaku koruptor dapat dilakukan hukuman mati sebagai konsekuensi perbuatannya.

Simpati publik begitu besar, hal ini ditandai dengan berbagai bantuan pasokan makanan yang datang dari orang-orang yang tergerak meraup harapan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan di negeri ini yang jauh dari perilaku praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepitisme).

Ketua umum Fast Indonesia Synergy Idrus Mony, menilai bahwa aksi mereka ke Jakarta bukan tanpa alasan, namun kehadirannya dalam rangka menyuarakan aspirasi masyarakat Indonesia yang sudah jengah selama ini atas kondisi bangsa yang menurut pandangan sebagian orang bahwa negara ini menuju ke pengelolaan tata negara yang amburadul dan menuju ke negara gagal.

Pihaknya juga menyayangkan adanya bentrokan setelah demonstrasi warga Pati tersebut selesai. Hal itu menyusul adanya tindakan biadab dan tidak bermoral dengan menggunakan jubah ormas melakukan penertiban di seputaran Senayan untuk menggunakan hak yang semestinya harus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian.

Idrus menilai rombongan truk berkonvoi berisi ratusan anggota ormas diduga dikawal anggota kepolisian itu dengan sengaja telah melakukan penyisiran kepada kelompok masyarakat yang akhirnya melakukan tindakan premanisme dengan adanya salah satu korban meninggal di wilayah Petojo.

Baca Juga:  Fast Indonesia Synergy: Kasus Vina Cirebon Meruntuhkan Wibawa Kepolisian

“Peristiwa ini menyiratkan pertanyaan publik yang menganggap tindakan ormas sudah tidak sesuai dengan kaedahnya, konyolnya ormas tersebut dikawal juga oleh aparat kepolisian berseragam lengkap seperti menunjukkan bahwa harus diberlakukan hukum darurat negara (Staat Nood Recht),” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta (1/9/2026).

Atas peristiwa tersebut, publik patut mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban Kapolri sebagai pimpinan tertinggi kepolisian untuk segera dicopot Kapolda Metro karena diduga membiarkan aksi preman berjubah ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum atas nama penertiban aksi demo yang sesungguhnya sudah selesai, berakhir dengan damai dan tertib.

“Jika persoalan ini dibiarkan dan tidak dilakukan penegakan hukum maka, keadilan terhadap masyarakat yang menjadi korban hanyalah isapan jempol semata,” tegasnya.

Untuk itu, saatnya publik meminta pertanggungjawaban Kapolri agar segera mencopot Kapolda Metro Jaya. Atau mengundurkan diri sebagai bagian dari peristiwa yang dilakukan oleh ormas yang diindikasikan sengaja dipelihara negara untuk membebaskan diri dari perilaku aparat yang selama ini melakukan tindakan represif terhadap aksi-aksi demo selama ini.

Alumni PPRA Lemhannas RI ini juga meminta Kapoda Metro Jaya selaku pimpinan keamanan di ibu kota Jakarta untuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi. “Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap Kapolda dan juga evaluasi kepada ormas, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih terhadap pembubaran ormas yang lain,” katanya.

Idrus menambahkan, negara harus menjamin ketentraman dan kondusifitas masyarakat dengan selalu memberikan pembinaan terhadap perilaku preman bejubah ormas anarkis, sehingga jaminan konstitusi sebagai negara rechttaat itu benar ada.  (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%
Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Berita Terbaru