Sejumlah Orangtua Siswa Nantikan Kabar Vaksinasi Untuk Usia 6-11 Tahun

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah orangtua siswa di Kota Bekasi yang memiliki buah hati usia 6-11 tahun, mulai mempertanyakan vaksinasi yang rencananya akan diberikan sebagai upaya pencegahan peyebaran Covid-19.

Eny Sulistiawati salah seorang orang tua siswa yang memiliki anak usia 7 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD, mempertanyakan kapan vaksin tersebut diberikan.

“Kemarin saya hanya mendengar rencananya saja, tapi belum tahu kapan akan direalisasikan vaksin bagi anak usia 6-11 tersebut,” tanya Eny sambil mengerutkan dahinya, Jumat (10/12/2021).

Ia mengatakan, dengan adanya pemberian vaksin tersebut, maka akan memberikan rasa nyaman bagi para orangtua yang memiliki anak usia 6-11 tahun.

Karena saat ini di Kota Bekasi sendiri sudah menjalankan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), sehingga kepastian pemberian vaksinnya sangat dinanti-nanti.

“Saat ini kan kegiatan PTMT sudah mulai berjalan, jadi pemberian vaksin ini sangat dinanti untuk mencegah penyebaran virusnya,” ungkap Eny menambahkan.

Baca Juga:  IPPS Soroti Etika dan Profesionalisme Pejabat Publik Kota Bekasi

Senada dengan Eny, salah seorang orang tua siswa lainnya, Erna Afridayanti juga mengungkapkan hal serupa. Saat ini vaksin sudah diberikan bagi siswa yang berusia 12 tahun, jadi para orang tua siswa yang memiliki buah hati usia 6-11 tahun sangat mengharapkan adanya kepastian kabar terkait pemberian vaksin tersebut agar buah hati mereka tetap aman ketika belajar di sekolah tanpa harus merasa khawatir akan terpapar virus Covid-19.

“Kami masih menunggu kabar pasti pemberian vaksin tersebut karena vaksinnya baru diberikan bagi anak usia 12 tahun kemarin,” paparnya.

Seperti dilansir dari detik.com, vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun dikabarkan bakal dimulai 24 Desember 2021. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Berita Terbaru