Cegah Covid-19 Saat PTMT, SMPN 18 Bekasi Pasang Aplikasi Peduli Lindungi

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Wilayah 3 mengimbau agar sekolah di tingkat SMA-SMK agar memasang aplikasi Peduli Lindungi

Kepala KCD Wilayah 3 mengimbau agar sekolah di tingkat SMA-SMK agar memasang aplikasi Peduli Lindungi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sebagai bentuk keseriusannya mencegah virus Covid-19 di lingkungan sekolah, SMPN 18 Bekasi memasang aplikasi Peduli Lindungi.

Dari penuturan Kepala SMPN 18 Bekasi Yudi Kahfiyudi menuturkan, pemasangan aplikasi Peduli Lindungi tersebut merupakan salah satu langkah untuk menghadirkan suasana belajar yang aman serta nyaman bagi siswa.

“Jadi, aplikasi tersebut dipasang untuk memberikan rasa nyaman bagi siswa untuk belajar, sehingga orang tua tidak menjadi khawatir,” tutur Yudi, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskannya, untuk mekanismenya sendiri, siswa yang akan mengikuti kegiatan PTMT di SMPN 18 Bekasi, wajib menscan aplikasi tersebut terlebih dahulu. Kemudian, setelah berhasil, maka siswa bisa mengikuti PTMT-nya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Dinsos Kabupaten Bekasi Siapkan Relawan dan Dapur Umum

“Melalui aplikasi ini akan diterbaca apakah siswa tersebut sudah divaksin atau belum,” terangnya singkat.

Selain memasang aplikasi Peduli Lindungi, pihak sekolah juga memaksimalkan peranan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk membantu pencegahan virus Covid-19.

“Sejumlah sarana pendukung di sekolah kami maksimalkan dengan pengetatan prokes dan sebagainya untuk memerangi virusnya,” paparnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB