Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Di Bawah Umur

- Editor

Senin, 27 September 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus percabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ayah kandung bejat berinisial N (44) menyetubuhi anak kandungnya berinisial RNJ (14) kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, kasus pencabulan diduga sudah dilakukan ayah korban selama 6 bulan terakhir. peristiwa ini mulai dialami kliennya di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.

“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” kata Dadan, Senin (27/09/21).

Dadan pun menambahkan saat ini ketika kami tanyakan terkait kronologi korban terlihat sangat ketakutan untuk sementara ini korban sepertinya belum bisa bicara banyak.

“Ditambah keterangan orang dekat korban, adiknya sering memergoki korban menangis ketika bersama pelaku,” ucapnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada jumat 24 september 2021 dan di terima dengan Nomor Laporan STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya

Baca Juga:  Hasil Survei ETOS Institute,  Haikal Safar Berpeluang Dampingi Tri Adhianto

Menurutnya pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan selain laporan kepolisian diantaranya berkoordinasi dengan pihak KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik terhadap korban.

“Dan korban pula sedang menjalani perawatan klinis diduga pula korban terjangkit penyakit kelamin dan TBC hasilnya baru kami pastikan besok senin,” ujarnya.

Dadan pun berharap akan terus mengawal kasus ini, dan memastikan pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan beri keadilan, karena pelaku masih berkeliaran.

“Bagaimanapun perlakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak dapat di toleransi, apalagi korbannya adalah anak kandung sendiri, disamping kekerasan seksual korban sepertinya mengalami penelantaran juga indikasinya korban sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD,” tutupnya.

Hingga saat ini, unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan pelaku. Polisi masih bungkam terkait dengan kasus tersebut.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades

Berita Terbaru