KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus percabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ayah kandung bejat berinisial N (44) menyetubuhi anak kandungnya berinisial RNJ (14) kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, kasus pencabulan diduga sudah dilakukan ayah korban selama 6 bulan terakhir. peristiwa ini mulai dialami kliennya di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.
“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” kata Dadan, Senin (27/09/21).
Dadan pun menambahkan saat ini ketika kami tanyakan terkait kronologi korban terlihat sangat ketakutan untuk sementara ini korban sepertinya belum bisa bicara banyak.