JAKARTA, Media Karya – Pasca dilantik Senin (26/8), DPRD DKI Jakarta langsung tancap gas. Penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi target utama.
Menurut Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, dalam waktu dekat segera menyusun AKD periode 2024-2029.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Ia menargetkan, pembentukan AKD akan selesai paling tidak satu hingga dua bulan ke depan. Sehingga DPRD dapat segera melaksanakan rapat kerja.