Oleh: Setiyo Wibowo – Penikmat Kajian Ekinomi Alternatif
Ternyata, perbincangan mengenai Ekonomi-Politik Pancasila dan Ekonomi Konstitusi membutuhkan lebih dari sekadar jawaban mengenai bagaimana ekonomi tumbuh. Ia memerlukan kerangka untuk menentukan ke mana perekonomian hendak diarahkan, sekaligus perangkat untuk mengetahui bagaimana struktur ekonomi sesungguhnya bekerja.
Tanpa arah, kritik ekonomi dapat kehilangan tujuan. Sebaliknya, tanpa kemampuan membongkar struktur, nilai-nilai konstitusional, berisiko berhenti sebagai cita-cita.
Dalam konteks itulah pemikiran Yudhie Haryono (1974) dan tesis-tesis Ichsanuddin Noorsy (1958) dapat dibaca sebagai dua arus dengan tekanan berbeda, tetapi memiliki ruang pertemuan yang kuat. Yudhie memberi perhatian besar pada Pancasila, konstitusi, dan tujuan ekonomi-politik Indonesia. Sedangkan Noorsy menawarkan perangkat untuk membedah struktur, kepentingan, modal, dan kekuasaan di balik bekerjanya ekonomi. Sederhananya, Yudhie menawarkan kompas, sedangkan Noorsy menyediakan pisau analisis.
Yudhie Haryono: Membawa Ekonomi Kembali ke Konstitusi
Pemikiran Yudhie berangkat dari pertanyaan mendasar: untuk apa ekonomi Indonesia dibangun? Tentu, dalam kerangka Ekonomi-Politik Pancasila, ekonomi tidak dapat direduksi menjadi pertumbuhan, investasi, pasar, dan keuntungan. Ekonomi harus berhubungan dengan kedaulatan, keadilan, kesejahteraan, distribusi, kelembagaan, dan kepentingan rakyat.
Karena itu, Pancasila dan UUD 1945 ditempatkan sebagai orientasi. Pasal 33 menjadi salah satu titik penting karena perekonomian diletakkan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta pengelolaan kekayaan alam dihubungkan dengan kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Dari sini pertanyaan ekonomi berubah. Tidak cukup bertanya: apakah ekonomi tumbuh? Kita perlu melanjutkannya: pertumbuhan untuk siapa? Siapa menguasai sumber daya? Siapa menikmati nilai tambah? Bagaimana hasil pembangunan didistribusikan? Apakah peningkatan kekayaan ekonomi juga meningkatkan kesejahteraan warga negara? Pada wilayah inilah pemikiran Yudhie bekerja. Yudhie memberikan orientasi normatif dan konstitusional terhadap perekonomian.
Noorsy: Membongkar Apa yang Tersembunyi di Balik Angka.
Jika Yudhie membawa pembicaraan kepada pertanyaan mengenai tujuan, Noorsy mengajak masuk ke dalam struktur. Pertumbuhan ekonomi, investasi, ekspor, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan produksi tidak cukup dibaca dari angka agregatnya. Ekonomi-politik harus menelusuri hubungan kepentingan dan kekuasaan di belakang angka tersebut.
Maka pertanyaannya menjadi lebih tajam: siapa pemilik modal? Siapa menguasai teknologi? Siapa mengendalikan produksi? Dari mana pembiayaan berasal? Siapa menentukan harga? Ke mana surplus mengalir? Dan ketika terjadi kegagalan, siapa menanggung risikonya?
Dalam bahan yang dikembangkan dari pendekatan Noorsy, perangkat 7P–7I–7R, 3K, dan 5C digunakan untuk memasuki lapisan-lapisan tersebut. 7P membaca struktur dan prinsip ekonomi. 7I menelusuri kemungkinan penetrasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, dan bentuk pengaruh lainnya. Sedangkan 7R membawa analisis menuju reformulasi, rekonstruksi, reposisi, redistribusi, regulasi, reproduksi kapasitas, dan reorientasi.
Analisis kemudian diuji melalui 3K: Konsistensi, Koherensi, dan Korespondensi. Sementara 5C: Casing, Context, Content, Comprehensive, dan Consistent membantu membedakan antara penampilan sebuah kebijakan dengan isi, konteks, dan konsekuensinya. Dengan perangkat tersebut, ekonomi-politik bergerak dari permukaan menuju struktur.
Mempertemukan Das Sollen dan Das Sein
Pertemuan dua pemikir heterodoks ini menghasilkan sintesa yang menarik. Yudhie membawa pertanyaan tentang ke mana seharusnya arah ekonomi Indonesia. Noorsy membawa pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam struktur ekonomi dan bagaimana kekuasaan bekerja di dalamnya. Yang pertama berada pada wilayah das sollen—apa yang seharusnya. Yang kedua membantu membaca das sein—apa yang terjadi.
Pada wilayah das sollen, terdapat Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Pasal 33, demokrasi ekonomi, keadilan sosial, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat. Pada wilayah das sein, terdapat kepemilikan modal, produksi, utang, teknologi, perdagangan, distribusi surplus, regulasi, institusi, dan relasi kekuasaan. Keduanya kemudian dapat dipertemukan melalui kebijakan.
Karena itu, sintesis editorial atas kedua pendekatan tersebut dapat disusun menjadi: Pancasila→Konstitusi→Tujuan Ekonomi→Audit Struktur→Kebijakan→ Implementasi→Hasil→Evaluasi→Rekonstruksi.
Rangkaian ini penting karena ekonomi konstitusi membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan tentang apa yang ideal. Ia membutuhkan mekanisme untuk mengetahui apakah praktik ekonomi benar-benar bergerak menuju tujuan yang dinyatakan.
Menguji Investasi, Industrialisasi dan Finansial.
Ambil investasi sebagai contoh. Dari perspektif normatif-konstitusional, investasi bukan tujuan pada dirinya sendiri. Ia merupakan instrumen yang harus ditempatkan dalam tujuan pembangunan dan kemakmuran rakyat.
Pisau analisis struktural kemudian mengajukan pertanyaan lanjutan. Apakah investasi meningkatkan kemampuan teknologi Indonesia? Apakah perusahaan nasional naik kelas? Apakah pemasok domestik berkembang? Apakah tenaga kerja memperoleh keterampilan lebih tinggi? Bagaimana keuntungan didistribusikan? Siapa menanggung risiko? Apakah negara semakin mempunyai kemampuan menentukan kebijakannya sendiri?
Pertanyaan yang sama dapat diterapkan terhadap industri, pembiayaan, sumber daya alam, perdagangan, dan infrastruktur. Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk. Ukurannya juga terletak pada apa yang terjadi terhadap kapasitas nasional setelah modal tersebut masuk.
Dari Kritik Menuju Rekonstruksi.
Pertemuan kedua pendekatan juga mencegah ekonomi-politik berhenti pada dua ekstrem. Orientasi normatif tanpa pemeriksaan terhadap struktur dapat menghasilkan idealisme yang sulit mengetahui letak penyimpangannya. Sebaliknya, pembongkaran struktur tanpa tujuan normatif dapat menghasilkan kritik yang tajam tetapi tidak mempunyai ukuran mengenai struktur seperti apa yang hendak dibangun.
Kompas dan pisau karena itu mempunyai fungsi berbeda. Kompas menunjukkan arah. Pisau membuka lapisan yang menghalangi kita melihat kenyataan. Setelah penyimpangan ditemukan, pekerjaan belum selesai.
Mulai dari sini rekonstruksi mengambil tempatnya. Struktur kelembagaan dapat diperbaiki, posisi aktor ditata kembali, regulasi dibangun, kapasitas nasional diperkuat, distribusi diperiksa, dan orientasi pembangunan dikembalikan kepada tujuan bernegara.
Ekonomi-Politik Pancasila sebagai Kerja Intelektual.
Pembacaan terhadap Yudhie Haryono dan Ichsanuddin Noorsy menunjukkan bahwa Ekonomi-Politik Pancasila dapat dikembangkan sekaligus sebagai kerangka normatif dan metode pengujian terhadap kenyataan.
Yudhie memberikan salah satu jalan untuk membaca ekonomi melalui Pancasila dan konstitusi. Noorsy memberikan perangkat untuk mempertanyakan apa yang berlangsung di balik struktur produksi, pembiayaan, perdagangan, kebijakan, dan kekuasaan. Keduanya tidak harus dilebur menjadi satu pemikiran, sebab masing-masing mempunyai tekanan dan perangkat konseptual sendiri. Namun, keduanya dapat dipertemukan dalam suatu percakapan intelektual.
Pertemuan itulah yang relevan bagi Mazhab Tebet.
Di Mazhab Tebet, nilai tidak berhenti sebagai nilai, sementara kritik tidak berhenti sebagai kritik. Pertanyaan mengenai ekonomi Indonesia bukan hanya tentang seberapa besar pertumbuhan, investasi, atau keuntungan yang berhasil diciptakan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah seluruh proses tersebut membuat rakyat semakin sejahtera, struktur ekonomi semakin berkeadilan, dan bangsa semakin memiliki kemampuan menentukan masa depannya sendiri.
Di situlah kompas dan pisau bertemu. Kompas menjaga arah, pisau menguji kenyataan, dan rekonstruksi menjembatani keduanya menuju ekonomi yang berdaulat, berkeadilan, serta berpijak pada Pancasila dan konstitusi. **











