“Ini masih proses (pembebasan lahan). Sesegera mungkin, sesegeranya,” ungkapnya.
Yusmada menyebutkan, jika pembebasan lahan itu tak kunjung dirampungkan, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta, selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek saringan sampah itu akan menempuh jalan pinjam pakai lahan.
Adapun SKPD DKI yang bertanggung jawan atas pembangunan proyek saringan sampah tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Yusmada lantas meminta awak media agar bertanya lebih lanjut soal proyek saringan sampah kepada DLH DKI Jakarta.
“Mungkin teknisnya dengan pinjam pakai sementara dulu. Coba tanya ke DLH deh. Prinsipnya (pembangunan proyek saringan sampah) enggak terhambat,” urai Yusmada.(dri)