Karenanya, Inkop TKBM Pelabuhan akan membangun sinergi dengan Kemenaker RI untuk meningkatkan kompetensi SDM Pelabuhan lebih profesional.
Itu dilakukan lewat sertifikasi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) RI.
Selain itu, sertifikasi juga akan menyertakan dari syahbandar yang ada di pelabuhan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah RI, dan Pemerintah RI juga telah berkomitmen terhadap koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 7 Tahun 2021 pasal 29 dan 30,” terangnya.