” Jika tidak adanya tanggapan maupun pengembalian uang tersebut, maka kami akan melakukan pelajaran di kepolisian RI atau upaya hukum lainnya baik pidana maupun perdata,” tutur Agus.
Tak hanya itu, Agus menuturkan saat ini ia mewakili kliennya meminta perlindungan hukum dan pengaduan ke IMI Pusat.
“Kami juga sudah mengirimkan surat ke IMI meminta perlindungan hukum dan pengaduan kek Ketum IMI pusat, direktur komisi drifting dan direktur bidang hukum IMI pusat,” ujarnya.