JAKARTA, Media Karya-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur akhirnya menindaklanjuti laporan sejumlah kalangan terkait dugaan money politik di daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.
Ahmad Syarifuddin Fajar, koordinator divisi pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakarta Timur mengungkapkan laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan money politik di dapil 6 sudah ditindaklanjuti.
“Sudah kita pleno kan dan akan dilakukan penelusuran. Kita mengumpulkan saksi-saksi, kemudian memeriksa pelapor. Siang ini akan melakukan penelusuran. Jadi berdasarkan hasil pleno, laporan ini dijadikan dasar untuk penelusuran,”ujarnya saat menerima Nanang Klananaya dari GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan Saimah Wahyuni dari Forkabi di kantor Bawaslu Jakarta Timur di Kawasan Kramat Jati, Rabu (6/3).
Ahmad menepis anggapan Bawaslu Jakarta Timur lamban merespon laporan warga tersebut.
“Kalau formilnya masih dengan waktu yang sama maka akan kita panggil saksi dan pelapor. Karena waktunya sudah lewat, maka laporan ini akan jadi informasi awal untuk melakukan penelusuran. Prinsipnya laporan sudah diterima. Hasil pleno ini dijadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran,”ungkapnya.