JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio mendorong Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelidiki legalitas tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang dipadati oleh rumah penduduk.

Menurut Andi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, Polri dan BPN perlu menyelidiki tanah tersebut telah sesuai dengan prosedur peruntukannya atau justru terjadi pemalsuan jual beli tanah di wilayah tersebut.

“Seharusnya, zona steril di sekitar Depo Pertamina dalam radius sekian meter, tapi mengapa ada rumah penduduk di sekitar depo? Tentunya, ini menjadi tanda tanya besar,” kata dia.