Sebagaimana diwartakan, Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
“Disetujui untuk pengadaan vaksin, khusus pada tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait dengan penanganan PMK pada hewan ternak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6).
Menurut Airlangga, Presiden juga memberikan arahan agar jajaran kementerian dan lembaga terkait menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak dari satu peternakan ke peternakan lain.
“Artinya disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier (pembawa) dari virus ini untuk terus diantisipasi,” terangnya.