JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara yang diberlakukan pada 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
“Aturan itu perlu ditinjau ulang karena kurang tepat di tengah kondisi perekonomian yang mulai membaik,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Falah menjelaskan pandemi COVID-19 telah menyebabkan musibah global hingga berdampak terhadap ekspor mineral dan batu bara yang membuat harga batu bara meningkat signifikan berdampak secara ekonomi hingga geopolitik.