JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyoroti kinerja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap tidak profesional karena menerapkan sistem kerja berdasarkan suka dan tidak suka sehingga mempersulit kinerja para kepala daerah.
“Kepada Ketua KASN dan jajarannya yang terhormat, di forum ini saya sampaikan kinerja KASN itu menurut saya tidak profesional. Mereka bekerja dengan dasar like and dislike,” kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
RDP tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ketua KASN, dan Ketua Ombusman RI.