Anies: Lebih dari 9.000 Anak di Jakarta Orang Tuanya Meninggal karena Covid-19

Gubernur DKI Anies Baswedan (Ist)

Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Bantuan senilai Rp300 ribu per anak per bulan dan itu diberikan kepada anak-anak yang usianya di bawah 18 tahun atau remaja yang berusia 18 sampai 22 tahun,” jelasnya.

Anies menjelaskan, sebelum bantuan tersebut disalurkan, sempat ada perdebatan untuk menentukan sasaran penerima Kartu Peduli Anak dan Remaja. Sebab, dari data yang dikantongi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada anak-anak yang masuk kategori mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *