Aparesiasi Langkah Presiden Prabowo, Pejabat BUMN dan Danantara Kembali Jadi Penyelenggara Negara yang Diaudit BPK

Iskandar Sitorus. (Ist)
  1. Audit BPK akan lebih luas dan reguler. Dengan status ini, BPK tidak lagi perlu menunggu “kondisi tertentu” atau batasan khusus untuk lakukan audit keuangan, investigatif, atau kinerja bisa lebih rutin. Itu artinya semua operasi Danantara dan BUMN akan dapat diuji langsung.
  2. Tanggung jawab pelanggaran bertambah berat jika pejabat Danantara atau BUMN mengambil keputusan yang merugikan negara (misalnya proyek WtE gagal besar). Mereka bisa diproses bukan sebagai “pejabat swasta” tapi sebagai penyelenggara negara yang melanggar undang-undang ketatanegaraan dan keuangan negara.
  3. Mengikis “Business Judgment Rule” yang biasanya memberikan pelindung bagi direksi atas keputusan bisnis asalkan dilakukan dengan itikad baik. Sekarang, bila mereka jadi benar-benar penyelenggara negara, pertanggungjawaban bisa jadi jauh lebih berat dan ketat.

Hubungan status penyelenggara dengan proyek WtE, mau kejar atau terperosok?

Pernyataan ini menyulut detik-detik yang menegangkan dalam analisis kita terhadap proyek WtE Danantara, yakni, jika pejabat Danantara dan BUMN adalah penyelenggara negara, maka setiap skenario kegagalan proyek, konflik kepentingan, audit tertutup, semua itu bisa jadi objek gugatan publik.

Status ini memperkuat argumentasi bahwa proyek WtE bukan “bisnis biasa”, melainkan aktivitas publik yang wajib diaudit, diawasi, dan dipertanggungjawabkan secara penuh.

Maka, semua kontrak, tender, analisis risiko, hingga Patriot Bonds wajib terbuka publik, agar tidak jadi “jalan tikus hukum” di balik kedok investasi hijau.

Sinisme dan pertanyaan publik ala IAW

Jika dulu “sempat beberapa waktu disimpangkan” bahwa pejabat BUMN “bukan penyelenggara negara”, sehingga bisa lepas dari audit langsung BPK, maka sekarang tidak lagi! Mengapa perubahan ini muncul sebelum proyek-proyek seperti WtE besar-besaran digarap? Apakah ini sebagai langkah proteksi atas potensi kerugian masa depan? Jawabannya iya. Sepertinya Presiden Prabowo Subianto sudah bisa memprediksi dampak buruk dari perilaku/kinerja “bukan penyelenggara negara” itu terhadap pemerintahannya.

Apakah Danantara dan pejabatnya sudah siap menjadi objek audit publik penuh, bukan hanya sebatas auditor internal dan lembaga tertutup? Tentu harus siap!

Kekuatan strategis untuk Danantara, kalau mau “Bermain Bersih”

Exit mobile version