BAPAN Serahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bintan ke DPP Gerindra

Sejak 2020, Tanjung mengaku telah berupaya melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk DPP Partai Gerindra, DPR, dan lembaga hukum lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada hasil konkret.

Ia juga menyebut telah menghabiskan dana pribadi hingga Rp350 juta untuk memperjuangkan kasus ini.

“Saya sangat prihatin dengan lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Data sudah lengkap, tapi tidak ada tindak lanjut,” katanya.

Tanjung berencana mendatangi Komisi III DPR RI dan Istana Negara untuk mendorong penyelesaian kasus ini. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas.

“Negara ini membutuhkan keadilan, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat seperti Ahmad Yani,” pungkasnya.

Exit mobile version